Jumat, 12 Januari 2024

Stop bullying Bagian 2



Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik,verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat koban menderita.”Kasus ini ternyata bisa terjadi didalam sekolah anak-anak kita,Seoran anak didik yang tiba-tiba ngambek tidak mau sekolah salah satu penyebab adalah karena bullying.mengatasi kasus Bullying ini adalah tugas bersama antara orang tua siswa.Bagaimana tipsnya agar kasus seperti ini tidak membunuh karakter peserta didik di sekolah. 

  • becanda kelewatan saling menjatuhkan

Di dalam kelas pasti terjadi interaktif antar siswa.di dalamnya terjadi keakraban,persaingan dan adu superioritas.Konflik bisa terjadi dan sangat mungkin bisa terjadi karena kasus bullying dalam kasus bullying bisa terjadi karena bercanda yang kelewatan sehingga melanggar batas kesopanan,Misalnya mengolok-olok teman dengan menyebut nama orang tua dan pekerjaan orang tua yang dalam pandangan anak-anak sangat lucu dan tidak pantas,inilah bentuk bercanda kelewatan.termasuk juga dalam persaingan Akademik,persaingan yang sehat dan sportif sangat di anjurkan.hal ini bisa memotivasi siswa meningkatkan kapasitas dirinya,namun jika persaingan ini menuju pada niat buruk,untuk menjatuhkan mental sesama siswa hal ini perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak,dampak mogok sekolah,akan merugikan masa depan siswa sendiri.

  • Win Win Solution

Guru disekolah harus punya parameter mengamati dinamika kelas,kedekatan guru dan siswa harus dibina sesuai tingkat perkembangan sisw.Guru otoriter malah tidak dihargai oleh siswa diera generasi sekarang,guru harus punya metode menjalin komunikasi dengan para siswanya.seorang guru harus mampu mengcover apa yang tengah terjadi ditengah siswanya.guru janagn sewenang-wenang menghakimi siswanya yang tiba-tiba membolos,lakukan penelitian untuk memperoleh informasi yang seimbang.

  • solusi bukan menghakimi

Menangani kasus bullying dibutuhkan ekstra perhatian.Pertama perhatikan prilaku siswa yang memiliki watak dan kepribadian yang berbeda beda dan unik.Satu solusi tidak bisa dipakai untuk kasus lain.Guru sangat tidak dianjurkan menghakimi korban bullying.guru memang harus akrab dengan siswa tapi jangan ikut arus bergosip dengan siswanya.

  • bangun ramah komunikasi 

Tujuan pendidikan adalah membentuk karakter peserta didik.output pendidikan bukan hanya melahirkan anak didik yang pintar saja,namun juga harus cerdas dan berwawasan.Orang tua mengantar anaknya kesekolah agar memiliki karakter yang baik dan menunjang masa depan.Agar tujuan ini tercappai,dibutuhkan komitmen antara guru,siswa dan orang tua bersinergi membangun ramah komunikasi.

Menurut Coloroso (2006),terdapat empat Unsur dalam perilaku Bullying kepada seseorang,yaitu sebagai berikut:

  1. Ketidakseimbangan kekuatan. Pelaku bullying dapat saja orang yang lebih tua,lebih besar,lebih  kuat,lebih mahir secra verbal,lebih tinggi dalam status sosial,berasal dari ras yang berbeda,atau tidak berjenis kelamin yang sama.sejumlah besar kelompok anak yang melakukan bullying dapat menciptakan ketidakseimbangan.
  2. Niat untuk mencederai.Bullying berarti menyebabkan kepedihan emosional dan/atau luka fisik,memerlukan tindakan unruk dapat melukai,dan menimbulkan rasa senang dihati sang pelaku saat menyaksikan luka tersebut.
  3. Ancaman agresi lebih lanjut.baik pihak pelaku maupun pihak korban mengetahui bahwa bullying dapat dan kemungkinan akan terjadi kembali.Bullying tidak dimaksudkan sebagai peristiwa yang terjadi sekali saja.
  4. Teror.Bullying adalah kekerasan sistematik yang digunakan untuk mengintimidasi dan memelihara dominasi.teror yang menusuk tepat dijanung korban bukan hanya merupakan sebuah cara untuk mencapai tujuan tindakan bullying,teror itulah yang merupakan tujuan dari tindakan bullying tersebut.

"Stop Bullying!"

 




Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar memperoleh ilmu pengetahuan dan belajar mengembangkan kemampuan bersosialisasi para peserta didik. Akan tetapi beberapa waktu terakhir ini, sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa sekolah bukan lagi mejadi tempat yang aman untuk menuntut ilmu. Hal ini tentunya dikarenakan marak beredarnya video maupun berita terkait perilaku bullying oleh siswa/siswi yang terjadi di lingkungan sekolah. 

Uswatun Hasanah Dosen Keperawatan Jiwa FIK UM Surabaya mengatakan kejadian bullying muncul dalam berbagai bentuk mulai dari intimidasi, mengejek, juga dalam bentuk kekerasan fisik yang tentunya menyebabkan hilangnya nyawa korban akibat kekerasan langsung atau korban yang memutuskan mengakhiri hidup (bunuh diri) akibat tidak tahan terus dibully.

“Saat siswa berada di lingkungan sekolah, tentunya secara penuh mereka berada dalam pengawasan dan tanggung jawab guru, sehingga guru memiliki frekwensi yang tinggi dalam berinteraksi dengan siswa baik di kelas maupun diluar kelas,”ujar Uswatun Rabu (18/10/23)

Dalam keterangannya, Uswatun membagikan tips bagi seluruh guru untuk pencegahan maupun penanganan bullying di lingkungan sekolah.

Pertama, menjadi guru yang jeli dan peka. Guru perlu menyadari bahwa apa yang terlihat di depan mata belum tentu merupakan sebuah fakta. Banyak hal atau kejadian tersirat yang membutuhkan kejelian dari para guru, khususnya dalam hal mengidentifikasi tanda perilaku bullying dari peserta didiknya baik yang ditunjukkan oleh pelaku maupun korban. 

“Perlu disadari bahwa bullying dapat dilakukan dan terjadi kepada siapapun, bahkan oleh siswa yang dalam kesehariannya menunjukkan perilaku yang baik juga berprestasi, atau juga oleh siswa yang nampak dalam kesehariannya sebagai siswa yang pendiam. Guru juga harus menyadari meski bullying sering terjadi di area tertutup dimana pengawasan minim dilakukan seperti di toilet, belakang bangunan sekolah dan sebagaianya,”tegasnya lagi. 

Kedua, menjadi lebih waspada terhadap tanda awal perilaku bullying. 

Sebagai seorang guru, mengawasi banyak siswa dalam satu waktu merupakan tantangan yang cukup menguras energi, waktu, pikiran dan juga emosi. Akan tetapi itu bukanlah suatu hal yang mustahil untuk dilakukan. Perilaku-perilaku kecil yang biasanya di anggap sebagai candaan terkadang menjadi indicator terjadinya bullying jika tidak di tangani sejak dini. Seperti tatapan mata tajam pada yang ditujukan hanya pada satu siswa tertentu, menertawakan stau mengajak seisi kelas menertawai salah satu teman sambil meledeknya, memanggil nama teman dengan panggilan ejekan/nama dari orangtua, mengabaikan, menguntit, meminjam barang kemudian tidak dikembalikan atau dirusak. 

“Beberapa perilaku tersebut memang tidak menunjukkan bullying secara nyata, akan tetapi beberapa penelitian mengungkapkan bahwa perilaku tersebut mengarah pada perilaku bullying yang jika guru dengan tegas mengambil tindakan untuk menghentikan perilaku gerbang ini, peluang untuk menghentikan perilaku bullying akan lebih besar,”jelasnya. 

Ketiga, menjadi lebih peduli dan menganggapi dengan serius. Saat ada indikasi siswa melakukan intimidasi pada siswa lainnya, guru harus merespons hal tersebut sebagai sesuatu yang serius dengan menegaskan pada pelaku bahwa hal yang dilakukan termasuk bentuk kekerasan psikis dan sampaikan konsekuensi yang akan diterima jika diulangi. Begitu pula jika terdapat siswa selaku korban bullying yang menceritakan peristiwa yang dialaminya, alangkah baiknya guru menunjukkan kepedulian, focus dan aktif mendengarkan cerita tersebut sambil menunjukkan empati, menenangkan, menyampaikan solusi dan komitmen untuk menindaklanjuti proses penyelesaian kasus bullying tersebut secara netral tanpa memihak sampai menemukan bukti konkret terkait kejadian bullying. 

Keempat, memulai dengan menciptakan ruang kelas yang aman. Ruang kelas yang aman bagi siswa tidak sebatas aman digunakan saat proses belajar mengajar, akan tetapi juga mencakup adanya rasa saling menghormati, saling memiliki antar sesama siswa, terbentuknya kepedulian dan saling mendukung, rasa aman untuk berinteraksi, bebas mengekspresikan dan  mengungkapkan pikiran serta perasaan, termasuk siswa mau bersuara saat menyaksikan perilaku bullying, menjadi korban dan berani menentang perilaku bullying. Guru dapat membantu membangun koneksi dan kedekatan antar siswa, sehingga mereka merasa saling terhubung satu sama lain, dan memiliki peluang yang lebih besar dalam menghadapi bullying. 

“Jika dibutuhkan guru juga bisa menyediakan dokumen anti-bullying yang ditandatangani oleh seluruh siswa untuk menunjang terciptanya lingkungan kelas yang aman, tentunya dalam dokumen penting untuk menyertakan konsekwensi yang membangun bagi siswa yang melanggar dan prosedur penyelesaian masalah,”katanya. 

Terakhir, guru perlu aktif melibatkan orang tua dalam upaya penanganan bullying. Saat ada kejadian yang mengarah pada perilaku bullying, alangkah baiknya guru menginformasikan hal tersebut pada orangtua pelaku maupun orangtua korban, dengan menyampaikan kronologi lengkap dari kejadian, sehingga saat di rumah orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak-anaknya terkait cara bersikap, dan berperilaku positif pada sesama bagi pelaku dan orang tua korban dapat menagajari maupun melatih mengajari mereka keterampilan sehingga mereka tahu cara melakukan intervensi ketika penindasan terjadi. 


Bahaya Narkoba

Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan.

Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)

Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia. Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah:

Narkotika Jenis Sintetis

Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian. Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin, dan sebagainya.

Narkotika Jenis Semi Sintetis

Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.

Narkotika Jenis Alami

Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.

Bahaya dan Dampak Narkoba pada Hidup dan Kesehatan

Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah:

Dehidrasi

Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

Halusinasi

Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.

Menurunnya Tingkat Kesadaran

Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.

Kematian

Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.

Gangguan Kualitas Hidup

Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.

Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.

Stop bullying Bagian 2

Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik,verbal atau emosional/psikologis oleh s...